Thursday, March 20, 2014

Kisah pilu pahlawan devisa asal Setapuk Besar di Malaysia


       Kisah penganiayaan di negeri Malaysia tidak selamanya menimpa tenaga kerja wanita, tenaga kerja pria pun tidak luput dari penyiksaan dan ketidak adilan. Itu yang pernah di alami Aa Pratama, TKI asal Kelurahan Setapuk Besar, Singkawang Utara.

       Aan berangkat ke Malaysia pada 2006 melalui penyalur resmi TKI yang ada di Kabupaten Sambas. Dia bekerja di perusahaan mebel yang ada di Miri, Sarawak.

       Gaji yang dijanjikan kepadanya 600 ringgit per bulan. Namun selama bekerja, gaji yang diterima hanya separuhnya, yaitu 300 ringgit. Kondisi ini terus berlangsung selama 16 bulan. Dari sini lah Aan mulai merasakan penderitaan. Dia bersama 26 TKI lainnya, kemudian melakukan unjuk rasa ke perusahaan tempatnya bekerja.

       Unjuk rasa itu berujung pada perusakan kantor yang berakibat perusahaan rugi sekitar 380 ribu ringgit. 27 TKI pengunjukrasa itu pun ditangkap dan diproses hukum. Setelah menjalani sidang, Aan divonis 6 tahun penjara ditambah 25 kali cambuk rotan.

       Namun setelah Aan membayar denda sebesar 12 ribu ringgit hukumannya berkurang menjadi 2 tahun 6 bulan penjara dan 2 kali cambuk rotan. Cambuk rotan ini dijalaninya ketika masih berada di penjara, yaitu saat hukuman penjara telah berlangsung 1 tahun 3 bulan.

       di penjara, perlakuan kasar petugas selalu diterimanya. Ditendang, ditampar, ditinju, bahkan disetrum, seakan menjadi makanan sehari-hari.

       Kondisi tersebut, kata Aan, sama sekali tidak diketahui keluarganya di Tanah Air. Sejak ditahan, dia sama sekali tidak diberi handphone untuk menghubungi keluarganya. Padahal, sebelumnya setiap pekan dia pasti menghubungi keluarganya di Setapuk Besar.

Sumber : m.merdeka.com

No comments: